Hal ini membantu melindungi karyawan serta aset perusahaan dari potensi kerugian materiil dan non-materiil.
"Keprotokolan yang tepat membantu menegaskan otoritas dan profesionalisme instansi, dan menciptakan suasana yang kondusif untuk dialog dan kerja sama," katanya.
Dia berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Diharapkan, langkah ini akan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di seluruh Indonesia, serta pelayanan jasa kepelabuhanan yang lebih baik.